1. Regulasi

Memahami FAA Part 107 dan Relevansinya dengan Regulasi Drone di Indonesia

Sebelum kita bahas lebih dalam, saya mau cerita singkat. Tahun lalu ada kasus pilot drone di Yogyakarta yang kena masalah karena menerbangkan drone di zona KKOP tanpa izin. Dronenya disita, orangnya diproses. Padahal niatnya cuma mau ambil footage untuk klien. Kasus kayak gini sebetulnya bisa dihindari kalau sang pilot paham regulasi yang berlaku. Dan itulah kenapa artikel ini saya tulis — biar kamu nggak mengalami hal serupa.

Pelajaran dari FAA: Bagaimana Amerika Mengatur Drone

Amerika Serikat lewat FAA (Federal Aviation Administration) sering jadi rujukan ketika negara lain — termasuk Indonesia — menyusun regulasi drone. Dan memang ada alasannya: FAA sudah punya pengalaman bertahun-tahun dalam mengatur penerbangan sipil, dan pendekatan mereka terhadap drone cukup progresif meski kadang dianggap lambat oleh industri.

Part 107, yang berlaku sejak 2016, jadi tulang punggung regulasi drone komersial di AS. Aturan ini mengharuskan setiap pilot drone komersial memiliki Remote Pilot Certificate. Untuk mendapatkannya, calon pilot harus lulus Aeronautical Knowledge Test yang mencakup berbagai topik mulai dari klasifikasi ruang udara sampai prosedur keselamatan. Sertifikat ini harus diperpanjang setiap 24 bulan lewat online recurrent training.

Hal yang patut diacungi jempol dari FAA adalah pendekatan berbasis performa. Artinya, FAA tidak terlalu memaksakan bagaimana operator harus mencapai keselamatan, tapi menetapkan standar keselamatan yang harus dicapai. Ini memberi ruang bagi inovasi teknologi tanpa mengorbankan keselamatan. Pendekatan serupa mulai diadopsi di Indonesia, terutama dalam PM 37/2020 yang memberikan ruang untuk operasi BVLOS dengan syarat-syarat tertentu.

Indonesia bisa belajar banyak dari pengalaman FAA, terutama dalam hal proses sertifikasi yang terstandarisasi dan sistem waiver yang transparan. Bagi pilot drone Indonesia yang ingin meningkatkan kompetensinya ke level internasional, memahami standar FAA melalui program pelatihan pilot drone yang komprehensif akan menjadi investasi yang sangat berharga.

Perbandingan Regulasi: Indonesia vs AS vs ICAO

Kalau kita bandingkan regulasi drone Indonesia dengan AS dan standar ICAO, ada beberapa kesamaan dan perbedaan yang menarik. Dari sisi batas berat, Indonesia menggunakan ambang 25 kg (sama dengan ICAO Model Regulations Part 101), sementara FAA Part 107 menggunakan 55 pounds (sekitar 25 kg) — jadi sebenarnya hampir sama.

Dari sisi sertifikasi pilot, FAA mewajibkan Remote Pilot Certificate yang diperoleh melalui ujian pengetahuan aeronautika. Indonesia juga mewajibkan sertifikasi remote pilot untuk operasi komersial, dengan proses yang mencakup pelatihan teori dan praktik. ICAO sendiri menetapkan standar minimum untuk lisensi remote pilot yang menjadi acuan bagi negara-negara anggota.

Perbedaan paling mencolok ada di aspek BVLOS dan Remote ID. FAA sedang dalam proses merampungkan Part 108 untuk mengatur BVLOS secara sistematis — final rule diperkirakan terbit awal 2026. Indonesia lewat PM 37/2020 sudah membuka peluang BVLOS tapi implementasinya masih case-by-case. Soal Remote ID, FAA sudah mewajibkannya sejak 2023, sementara Indonesia masih dalam tahap pengembangan.

Secara keseluruhan, regulasi Indonesia sudah cukup aligned dengan standar internasional. Masih ada gap, terutama di area implementasi dan enforcement, tapi arahnya sudah benar. Bagi pilot drone yang mengikuti pelatihan pilot drone berstandar internasional, transisi ke operasi di negara lain seharusnya tidak terlalu sulit karena prinsip-prinsip dasarnya sudah sama.

Kenapa Pelatihan Formal Itu Penting untuk Memahami Regulasi

Banyak yang berpikir regulasi drone bisa dipelajari sendiri lewat internet. Memang bisa, tapi ada batasan besar: internet nggak bisa menguji pemahamanmu, nggak bisa koreksi kalau kamu salah interpretasi, dan nggak bisa ngasih sertifikasi yang diakui secara hukum. Di sinilah peran pelatihan pilot drone formal menjadi sangat krusial.

Lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Ditjen Hubud menggunakan kurikulum yang sudah disesuaikan dengan PM 37/2020, PM 63/2021, dan standar ICAO. Instrukturnya adalah pilot berpengalaman yang bisa menjelaskan regulasi bukan sekadar hafalan, tapi dalam konteks operasi lapangan. Mereka bisa cerita dari pengalaman langsung — apa yang terjadi kalau melanggar aturan tertentu, bagaimana proses perizinan di dunia nyata, dan trik-trik agar proses administrasi lebih lancar.

Di Pontianak misalnya, ada beberapa lembaga pelatihan pilot drone yang sudah punya reputasi baik. Durasi pelatihannya bervariasi, mulai dari 3 hari untuk level dasar hingga beberapa minggu untuk spesialisasi tertentu. Biayanya memang nggak murah, tapi kalau dibandingkan dengan potensi denda dan risiko hukum akibat pelanggaran regulasi, investasinya sangat worth it.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti ujian sertifikasi yang mencakup teori dan praktik. Sertifikasi remote pilot yang diperoleh dari proses ini menjadi bukti legal bahwa kamu kompeten untuk mengoperasikan drone secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

Realita di Lapangan: Antara Aturan dan Praktik

Satu hal yang perlu diakui: ada gap antara apa yang tertulis di regulasi dan apa yang terjadi di lapangan. Masih banyak operator drone di Indonesia yang terbang tanpa izin, tanpa sertifikasi, bahkan tanpa tahu bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Ini bukan berarti regulasinya nggak berguna — justru ini menunjukkan pentingnya edukasi dan sosialisasi.

Di kota-kota besar seperti Denpasar dan Semarang, enforcement sudah mulai lebih ketat. Ada tim gabungan dari Ditjen Hubud, kepolisian, dan TNI AU yang melakukan patroli dan penertiban penggunaan drone ilegal. Beberapa kasus sudah berakhir di meja hijau, dan ini seharusnya jadi wake-up call bagi semua pilot drone yang masih menganggap enteng soal izin dan sertifikasi.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai memanfaatkan platform digital untuk memudahkan proses perizinan. SIDOPI dan SIRU adalah langkah positif yang membuat registrasi dan pengecekan zona terbang lebih mudah diakses. Ke depannya, diharapkan semua proses perizinan bisa dilakukan secara full digital, sehingga operator drone punya lebih sedikit alasan untuk skip prosedur.

Bagi kamu yang beroperasi di sektor pertanian atau logistik, compliance terhadap regulasi bukan cuma soal menghindari masalah hukum. Ini juga soal reputasi profesional. Klien di sektor-sektor ini biasanya sangat memperhatikan aspek legal dan safety. Pilot yang bisa menunjukkan sertifikasi remote pilot, izin terbang, dan asuransi yang valid akan selalu punya keunggulan dibanding yang tidak.

Kesimpulan

Memahami regulasi drone — baik di level nasional maupun internasional — bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga keunggulan kompetitif. Pilot yang paham regulasi bisa beroperasi dengan lebih percaya diri, menghindari masalah hukum, dan memberikan layanan yang lebih profesional kepada klien.

Dunia regulasi drone masih terus berevolusi. ICAO terus mendorong harmonisasi global, FAA sedang merevolusi operasi BVLOS lewat Part 108, dan Indonesia terus memperbarui aturannya untuk mengakomodasi teknologi dan kebutuhan industri yang berkembang.

Satu hal yang pasti: pilot yang sudah memiliki sertifikasi remote pilot dan terus mengikuti perkembangan regulasi akan selalu berada di posisi yang menguntungkan. Investasi dalam pelatihan pilot drone yang berkualitas adalah langkah pertama — dan terpenting — menuju karir drone yang sukses dan berkelanjutan.

Comments to: Memahami FAA Part 107 dan Relevansinya dengan Regulasi Drone di Indonesia

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Attach images - Only PNG, JPG, JPEG and GIF are supported.