1. Regulasi

ICAO dan Standar Drone Global: Apa Dampaknya untuk Pilot Drone di Banjarmasin?

Sebelum kita bahas lebih dalam, saya mau cerita singkat. Tahun lalu ada kasus pilot drone di Mataram yang kena masalah karena menerbangkan drone di zona KKOP tanpa izin. Dronenya disita, orangnya diproses. Padahal niatnya cuma mau ambil footage untuk klien. Kasus kayak gini sebetulnya bisa dihindari kalau sang pilot paham regulasi yang berlaku. Dan itulah kenapa artikel ini saya tulis — biar kamu nggak mengalami hal serupa.

Kerangka Regulasi ICAO untuk Drone

ICAO atau International Civil Aviation Organization adalah badan PBB yang mengatur standar penerbangan sipil internasional. Mereka mulai serius membahas drone sejak 2005, dan pada 2011 menerbitkan Circular 328 yang jadi cikal bakal regulasi drone global. Dokumen ini menegaskan bahwa drone harus menunjukkan level keselamatan yang setara dengan pesawat berawak.

Yang menarik dari pendekatan ICAO adalah mereka membedakan antara drone yang dikendalikan jarak jauh (Remotely Piloted Aircraft/RPA) dan drone otonom. ICAO menilai bahwa dalam waktu dekat, hanya RPA yang bisa diintegrasikan ke sistem penerbangan sipil internasional. Drone otonom penuh masih butuh waktu dan kerangka regulasi yang lebih matang.

ICAO kemudian mengembangkan Model UAS Regulations yang terdiri dari tiga bagian utama: Part 101 untuk operasi drone berisiko rendah yang tidak memerlukan sertifikasi khusus, Part 102 untuk operasi yang lebih kompleks dan memerlukan otorisasi dari otoritas penerbangan, serta Part 149 yang mengatur organisasi penyedia layanan UAS. Model regulasi ini dirancang sebagai template yang bisa diadopsi atau diadaptasi oleh negara-negara anggota sesuai kebutuhan masing-masing.

Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan regulasi ICAO. Banyak elemen dalam PM 37 Tahun 2020 dan PM 63 Tahun 2021 yang mengadopsi prinsip-prinsip dari framework ICAO, terutama dalam hal klasifikasi risiko operasi dan persyaratan sertifikasi remote pilot.

Remote ID: Plat Nomor Digital untuk Drone

Remote ID adalah konsep yang sedang menjadi tren global dalam regulasi drone. Di AS, FAA sudah mewajibkan Remote ID sejak September 2023 untuk semua drone yang memerlukan registrasi. Konsepnya sederhana: setiap drone harus bisa mem-broadcast informasi identitasnya — seperti ID registrasi, lokasi, ketinggian, dan kecepatan — secara real-time selama penerbangan.

Analoginya seperti plat nomor di mobil, tapi versi digital dan untuk drone. Remote ID memungkinkan otoritas dan pihak keamanan untuk mengidentifikasi drone yang sedang terbang tanpa harus menunggu drone mendarat. Ini sangat penting untuk keamanan, terutama di area sensitif seperti bandara, gedung pemerintah, dan acara-acara besar.

Indonesia belum secara resmi mewajibkan Remote ID, tapi sudah mulai mengembangkan infrastruktur ke arah sana. Platform SIDOPI dan SIRU bisa dianggap sebagai langkah awal menuju sistem identifikasi drone yang lebih terintegrasi. Mengingat ICAO juga mendorong standarisasi Remote ID secara global, tinggal menunggu waktu sampai Indonesia mengadopsinya secara penuh.

Bagi pilot drone yang berpikiran jangka panjang, memahami konsep Remote ID dan bagaimana teknologi ini bekerja adalah investasi pengetahuan yang penting. Topik ini mulai dimasukkan ke dalam kurikulum pelatihan pilot drone yang up-to-date, karena diprediksi akan menjadi persyaratan wajib dalam beberapa tahun ke depan.

Kenapa Pelatihan Formal Itu Penting untuk Memahami Regulasi

Banyak yang berpikir regulasi drone bisa dipelajari sendiri lewat internet. Memang bisa, tapi ada batasan besar: internet nggak bisa menguji pemahamanmu, nggak bisa koreksi kalau kamu salah interpretasi, dan nggak bisa ngasih sertifikasi yang diakui secara hukum. Di sinilah peran pelatihan pilot drone formal menjadi sangat krusial.

Lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Ditjen Hubud menggunakan kurikulum yang sudah disesuaikan dengan PM 37/2020, PM 63/2021, dan standar ICAO. Instrukturnya adalah pilot berpengalaman yang bisa menjelaskan regulasi bukan sekadar hafalan, tapi dalam konteks operasi lapangan. Mereka bisa cerita dari pengalaman langsung — apa yang terjadi kalau melanggar aturan tertentu, bagaimana proses perizinan di dunia nyata, dan trik-trik agar proses administrasi lebih lancar.

Di Samarinda misalnya, ada beberapa lembaga pelatihan pilot drone yang sudah punya reputasi baik. Durasi pelatihannya bervariasi, mulai dari 3 hari untuk level dasar hingga beberapa minggu untuk spesialisasi tertentu. Biayanya memang nggak murah, tapi kalau dibandingkan dengan potensi denda dan risiko hukum akibat pelanggaran regulasi, investasinya sangat worth it.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti ujian sertifikasi yang mencakup teori dan praktik. Sertifikasi remote pilot yang diperoleh dari proses ini menjadi bukti legal bahwa kamu kompeten untuk mengoperasikan drone secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

Perkembangan Terbaru dan Implikasinya

Dunia regulasi drone itu bergerak cepat. Setiap beberapa bulan ada update baru — entah dari ICAO, FAA, atau Kemenhub. Bagi pilot drone di Batam, ini bisa terasa overwhelming, tapi sebenarnya juga menunjukkan bahwa industri ini sedang berkembang dan pemerintah serius dalam mengaturnya.

Salah satu perkembangan paling signifikan di level global adalah dorongan untuk mengadopsi Remote ID secara universal. ICAO sudah merekomendasikan standarnya, FAA sudah mengimplementasikan, dan Eropa juga sudah mulai. Indonesia mungkin akan menjadi berikutnya. Pilot yang sudah familiar dengan konsep ini dari sekarang akan lebih siap ketika aturannya resmi berlaku.

Di Indonesia sendiri, ada diskusi tentang perlunya regulasi khusus untuk drone delivery dan drone kargo. Dengan bermunculannya startup logistik yang mulai melirik drone sebagai solusi last-mile delivery, terutama untuk daerah terpencil di Indonesia timur, regulasi yang jelas di area ini sangat dibutuhkan. PM 37/2020 sudah membuka peluang untuk drone kargo, tapi masih butuh aturan pelaksana yang lebih detail.

Untuk pilot drone yang beroperasi di Padang dan kota-kota lain, mengikuti perkembangan regulasi ini bukan cuma penting tapi juga bisa menjadi peluang bisnis. Pilot yang lebih dulu menguasai operasi BVLOS atau drone delivery akan punya first-mover advantage ketika regulasinya sudah matang. Dan langkah pertama untuk itu adalah mengikuti pelatihan pilot drone yang up-to-date dan mendapatkan sertifikasi remote pilot sebagai fondasi karir.

Penutup

Regulasi drone memang bukan topik yang paling exciting, tapi ini fondasi dari segala hal lain yang kamu lakukan sebagai pilot drone. Tanpa pemahaman regulasi yang kuat, semua skill terbang dan kreativitas kamu berdiri di atas pondasi yang rapuh.

Kabar baiknya, regulasi drone Indonesia sudah cukup mature dan terus berkembang ke arah yang lebih baik. Dengan memahami PM 37/2020, PM 63/2021, dan konteks internasional dari ICAO dan FAA, kamu sudah punya bekal yang kuat untuk beroperasi secara profesional dan legal.

Langkah selanjutnya? Kalau kamu belum punya sertifikasi remote pilot, itu prioritas nomor satu. Cari lembaga pelatihan pilot drone yang terakreditasi, ikuti programnya, dan dapatkan sertifikasi. Itu adalah investasi terbaik yang bisa kamu lakukan untuk karir di industri drone.

Comments to: ICAO dan Standar Drone Global: Apa Dampaknya untuk Pilot Drone di Banjarmasin?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Attach images - Only PNG, JPG, JPEG and GIF are supported.